formatnews - Bandung, 5/7 : Sebanyak 238 peternak domba yang tergabung dalam Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) cabang Bandung, resah dengan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2009 mengenai pemasukan dan pengawasan karkas daging impor.
Sekretaris HPDKI cabang Bandung An An Nurmeidiansyah mengatakan, di Bandung, Minggu, keresahan dalam tubuh HPDKI tersebut dirasakan sejak PP No 20 tersebut disahkan pemerintah dua bulan lalu.
Pasalnya, jika PP tersebut sudah terealisasi di pasar, dipastikan ratusan peternak akan mengalami kebangkrutan.
"Daging impor tersebut memang belum sampai di pasaran. Tapi bisa dibayangkan jika ketika hal tersebut terealisasi," kata An An yang ditemui usai pelatihan bagi domba tangkas di Babakan Siliwangi, Minggu.
Ia mengatakan, berdasarkan survey tahun 2007, HPDKI memiliki sekitar 238 anggota. Dari angka tersebut, estimasi ternak mencapai angka 3519 ekor. Sedangkan, populasi ternak itu sendiri terus naik pertahunnya hingga 15%.
Besarnya angka tersebut, lanjutnya, kemungkinan akan menyusut jika saja PP tersebut telah turun dan terealisasi. Padahal, HDPKI adalah peternak rakyat yang selajimnya dikedepankan oleh pemerintah.
"Dengan harga daging impor yang biasanya lebih murah, tentu pengusaha dan peternak yang ada akan mengalami kerugian yang sangat besar," jelasnya.
Ia memaparkan, satu domba yang memiliki berat 40 kilogarm saja, dijual oleh para peternak dengan kisaran harga Rp 1 juta. Jika PP tersebut terealisasi, An An tidak bisa memperkirakan berapa nilai jual yang harus diberikan oleh setiap peternak.
"Yang sudah-sudah juga kalau ada campur tangan produk impor, pengusaha lokal akan merugi," jelasnya.
Murahnya daging ataupun karkas impor Australia, disebabkan negara tersebut mengutamakan penjualan bulu dombanya saja (perusahaan woll).
Maka dari itu, lanjutnya, harga dagingnya cenderung lebih murah. Bila dikorelasikan dengan pengusaha lokal, penjual domba murni menjual domba. Dari kulit hingga karkas domba tersebut langsung dijual oleh peternak.
"Peternak lokal tidak bisa seperti itu. Sebab, penjualan ternak sulit untuk dipecah-pecah seperti halnya di Australia," ungkapnya.
Jangankan pemilahan kulit dengan daging, seperti di Australia, penjualan daging domba tidak seperti level penjualan daging sapi yang bisa dipilah dan dipilih, bagian mana yang akan dibeli bila sudah dipotong.
Oleh karena itu, penjualan domba cenderung `general` dan tidak dipilah. "Untuk satu ekor saja bisa diperoleh dengan harga satu juta, kalau misalkan dipilah-pilah, tentu harganya akan makin kecil," tandasnya.
"Jika PP tersebut tidak dicabut, kami akan melakukan protes ke Dewan. Karena kalau dibiarkan sama saja dengan memberangus pengusaha lokal," demikian An An.
Formatnews
Blogger Templates Gallery
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar